
Ada kabar gembira buat para pekerja, khususnya yang gajinya di bawah Rp10 juta. Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang bikin banyak orang senyum-senyum. Kenapa? Karena penghasilan mereka bakal bertambah tanpa perlu minta naik gaji. Ya, kamu tidak salah baca. Kebijakan ini adalah bentuk perhatian pemerintah yang bertujuan meringankan beban para pekerja dan membantu perekonomian negara.
Jadi, ceritanya begini. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan baru saja mengeluarkan aturan baru yang super keren, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini bukan sekadar kertas biasa, melainkan kabar baik yang bakal langsung terasa di kantong para pekerja. Intinya, ada insentif pajak penghasilan khusus yang diberikan.
Jangan buru-buru senang dulu. Kebijakan ini memang kabar baik, tapi tidak semua orang bisa merasakannya. Insentif ini diberikan secara khusus kepada pekerja yang gajinya maksimal Rp10 juta per bulan. Tapi, ada syarat tambahan yang lebih spesifik lagi. Insentif ini hanya berlaku untuk pekerja yang berada di sektor-sektor industri tertentu yang dianggap strategis. Sektor-sektor itu antara lain industri tekstil, alas kaki, furnitur, dan kulit.
Jadi, kalau kamu bekerja di pabrik tekstil, perusahaan sepatu, produsen furnitur, atau industri olahan kulit, dan gajimu tidak lebih dari Rp10 juta, kamu termasuk orang yang beruntung. Kamu tidak perlu pusing lagi memikirkan potongan pajak penghasilan setiap bulan, kalau gaji sopir kena pajak ga ya?
Begini penjelasannya. Selama ini, sebagian dari gaji kita, yang memenuhi syarat, pasti dipotong untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Potongan ini memang sudah jadi bagian dari aturan perundang-undangan. Nah, dengan adanya PMK Nomor 10 Tahun 2025 ini, pemerintah mengambil alih kewajiban tersebut. Mereka yang akan menanggung PPh 21 yang seharusnya dipotong dari gajimu. Istilahnya, PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).
Ini artinya, uang yang biasanya jadi potongan PPh 21 tidak akan dipotong lagi. Secara otomatis, penghasilan yang kamu terima setiap bulan akan lebih utuh. Gaji yang kamu bawa pulang (atau sering disebut take-home pay) akan menjadi lebih besar. Bayangkan, tanpa perlu negosiasi kenaikan gaji, uang di rekeningmu bertambah! Ini tentu sangat membantu, terutama di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Kamu mungkin bertanya-tanya, apa alasan di balik kebijakan ini? Keputusan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah punya beberapa tujuan mulia. Pertama, ini adalah cara untuk meringankan beban para pekerja. Dengan gaji yang lebih besar, daya beli masyarakat diharapkan meningkat. Uang ekstra ini bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, menabung, atau mungkin untuk membeli barang-barang yang selama ini tertunda.
Kedua, kebijakan ini diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian nasional. Sektor tekstil, alas kaki, furnitur, dan kulit adalah sektor-sektor padat karya. Artinya, industri ini menyerap banyak sekali tenaga kerja. Dengan memberikan insentif pajak ini, pemerintah ingin menjaga stabilitas di sektor-sektor tersebut. Diharapkan perusahaan-perusahaan di sana bisa lebih sehat dan tidak melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Ketiga, ini adalah bentuk stimulus ekonomi. Di tengah tantangan global, pemerintah perlu melakukan intervensi agar ekonomi tetap berjalan stabil. Dengan memberikan insentif pajak, pemerintah berharap konsumsi masyarakat meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Dampak langsungnya sudah jelas: gaji bersih yang lebih besar. Bagi pekerja, ini adalah suntikan semangat dan keringanan finansial. Bagi pengusaha, mereka bisa mempertahankan produktivitas tanpa perlu menaikkan gaji. Bagi negara, ini adalah langkah cerdas untuk menjaga kestabilan ekonomi dan sosial.
Kebijakan ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya mencari cara inovatif untuk membantu rakyatnya. PMK Nomor 10 Tahun 2025 menunjukkan bahwa pemerintah peduli terhadap kesejahteraan para pekerja, terutama di sektor-sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian.
Secara keseluruhan, ini adalah langkah yang sangat positif. Pekerja bisa membawa pulang gaji utuh, pengusaha bisa menjaga bisnisnya tetap berjalan, dan ekonomi negara pun ikut terdongkrak. Jadi, jika kamu termasuk yang beruntung, manfaatkan uang tambahan ini dengan bijak, ya!
Bagaimana menurutmu? Apakah kebijakan ini akan benar-benar terasa manfaatnya bagi banyak orang?
No products in the cart
Return to shop